Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kejaksan Serahkan Laporan Akhir Pemilihan 2024 ke Bawaslu Kota Cirebon

Panwaslu Kejaksan Serahkan Laporan Akhir Pemilihan 2024 ke Bawaslu Kota Cirebon

CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kejaksan secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Kota Cirebon pada Selasa (7/1/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari rangkaian akhir pengawasan pemilu yang dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kota Cirebon.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., bertempat di Kantor Bawaslu Kota Cirebon yang berlokasi di Jl. Sunyaragi No. 2 RT. 02 RW. 05 Siadem, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat evaluatif demi penyempurnaan pengawasan di masa mendatang.

Mohamad Joharudin menyampaikan apresiasi atas kinerja Panwaslu Kejaksan yang telah bekerja secara profesional dan konsisten dalam mengawal jalannya proses pemilihan. Ia menekankan pentingnya dokumentasi dan evaluasi dalam setiap tahapan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis.

Nurul Fajri menambahkan bahwa laporan akhir ini menjadi dokumen penting dalam mengevaluasi potensi pelanggaran, kinerja pengawasan di lapangan, serta efektivitas koordinasi antara jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kota. Ia berharap hasil laporan ini bisa menjadi bahan pembelajaran untuk peningkatan kualitas pengawasan ke depan.

Dengan selesainya penyampaian laporan ini, Bawaslu Kota Cirebon akan melanjutkan proses rekapitulasi dan analisis sebagai bagian dari laporan umum pengawasan pemilu tingkat kota. Komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas pun terus ditegaskan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu di Kota Cirebon.