Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Cirebon Awasi Coktas Data TMS di Kelurahan Pulasaren

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Cirebon Awasi Coktas Data TMS di Kelurahan Pulasaren

CIREBON – Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., turun langsung ke lapangan untuk memimpin Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu Kota Cirebon berdasarkan hasil pemeriksaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Bersama dengan jajaran KPU Kota Cirebon, pengawasan langsung ini menyasar wilayah Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Pengawasan yang berlangsung  memiliki tujuan utama untuk menyisir dan merekapitulasi validitas data pemilih di tingkat kelurahan. Langkah proaktif ini dinilai sangat penting demi memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh penyelenggara teknis di tingkat bawah tetap berjalan tegak lurus sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Fokus dari metode pengawasan langsung kali ini adalah melakukan verifikasi terhadap 2 data warga yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, kedua data warga yang telah meninggal dunia tersebut nantinya akan dibuatkan Surat Keterangan Kematian resmi yang ditandatangani langsung oleh Lurah Pulasaren.

Surat tersebut disiapkan sebagai dokumen bukti dukung otentik bagi KPU Kota Cirebon dalam melakukan pembersihan data pemilih. Sementara itu, sisa kelengkapan informasi administrasi lainnya akan dikoordinasikan kembali oleh pihak Kelurahan Pulasaren kepada KPU Kota Cirebon pada hari Senin mendatang.

Melalui pengawasan Coktas yang ketat dan transparan ini, Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen penuh untuk mengawal hak pilih masyarakat dan mencegah potensi kerawanan data pemilih di kemudian hari. Pembersihan daftar pemilih dari warga yang sudah meninggal menjadi salah satu kunci penting agar data tidak disalahgunakan. Dengan akurasi data pemilih yang terjaga, diharapkan kualitas dan integritas pelaksanaan demokrasi di Kota Cirebon dapat terus dipertahankan secara optimal. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)