Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Parpol, Bawaslu Kota Cirebon Awasi Koordinasi PDPPB DPC Hanura

Pastikan Validitas Data Parpol, Bawaslu Kota Cirebon Awasi Koordinasi PDPPB DPC Hanura

CIREBON – Bawaslu Kota Cirebon secara intensif melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) di tingkat daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan validitas administrasi kepemiluan demi menjaga kualitas demokrasi. Koordinasi tersebut berlangsung di DPC Partai Hanura Kota Cirebon pada Kamis (16/7/2026).

Dalam koordinasi tersebut, DPC Partai Hanura Kota Cirebon menyampaikan bahwa mereka tidak melakukan PDPPB mandiri selama Semester I Tahun 2026. Hal ini dikarenakan seluruh hak akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SiPOL) berada penuh di bawah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, sementara tingkat DPC hanya diberikan akses saat tahapan pemilu berlangsung. Apabila terdapat pembaruan data di daerah, DPC Partai Hanura Kota Cirebon hanya bersifat mengumpulkan dan menyampaikan laporan tersebut ke tingkat pusat agar diinput ke dalam SiPOL melalui aplikasi administrasi internal yang dimiliki partai.

DPC Hanura Kota Cirebon mengonfirmasi bahwa mereka telah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) pada Juni 2026 lalu. Berdasarkan hasil Muscab tersebut, posisi inti kepengurusan daerah yang meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) dipastikan tidak mengalami perubahan. Meski ada perombakan susunan kepengurusan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga ranting (kecamatan), data tersebut belum dimutakhirkan di SiPOL karena Surat Keputusan (SK) terbarunya masih dalam proses penerbitan internal yang ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan.

Untuk aspek logistik dan administrasi lainnya, DPC Partai Hanura Kota Cirebon melaporkan tidak ada perubahan signifikan yang terjadi. Status domisili kantor partai masih tetap di Jalan Kedung Krisik Selatan RT 002/RW 006, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Begitu pula dengan data rekening resmi partai serta jumlah Liaison Officer (LO) yang dipastikan tidak berubah.

Menutup hasil koordinasi, terkait aspek krusial keanggotaan, dilaporkan tidak ada penambahan maupun penghapusan anggota sepanjang Semester I Tahun 2026. Secara riil, DPC Partai Hanura Kota Cirebon mengklaim mengantongi lebih dari 7.000 anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Jumlah ini dinilai sangat aman karena telah melampaui ambang batas minimal syarat kepemiluan (1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk), di mana sebanyak 1.000 hingga 1.500 data anggota di antaranya telah diinput ke dalam SiPOL untuk pemenuhan syarat administrasi. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)