PELAPORAN PELANGGARAN KONTEN INTERNET SELAMA KAMPANYE
|
[PELAPORAN PELANGGARAN KONTEN INTERNET SELAMA KAMPANYE]
Pelaksanaan kampanye di masa pandemi Covid-19 lebih banyak diarahkan menggunakan media daring dan media sosial. Hal ini tentu berisiko terjadinya pelanggaran yakni penyebaran hoaks dan disinformasi dengan memanfaatkan jangkauan internet yang luas.
Jika #SahabatBawaslu menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut selama kampanye, Sahabat dapat melaporkan ke Bawaslu melalui situs web, aplikasi Gowaslu, hotline Bawaslu, atau datang langsung ke kantor ya.
Bersama, kita sukseskan Pemilihan Serentak 2020 