Perkuat Demokrasi di Masa Nontahapan, Bawaslu Kota Cirebon Teken MoU dengan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
|
CIREBON — CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Senat UINSSC, Selasa (24/2/2026). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, didampingi Anggota Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, serta Wakil Rektor III UINSSC. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi kepemiluan, khususnya pada masa nontahapan.
Kerja sama ini berfokus pada implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung pembangunan demokrasi. Melalui program bertajuk “Bawaslu Mudun Ning Kampus”, kedua institusi sepakat menghadirkan pengawasan partisipatif berbasis pendidikan. Program ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif civitas akademika dalam mengawal proses demokrasi secara kritis dan berkelanjutan.
Wakil Rektor III UINSSC, Prof. Dr. H. Hajam, M.Ag. menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut kolaborasi antara akademisi dan praktisi politik ini telah lama dinantikan. Melalui MoU ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama serta lahir dokumen akademik yang dapat menjadi rujukan bersama antara kampus dan Bawaslu. Ia juga menegaskan pentingnya kecerdasan politik, kemampuan berpikir kritis, serta adaptasi terhadap perkembangan zaman dalam mengawal demokrasi.
Sementara itu Ketua Senat UINSSC, Prof. Dr. H. Dedi Djubaedi, M.Ag., dalam sambutannya mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi Bawaslu dan perguruan tinggi saat ini adalah menurunnya konsentrasi publik akibat distraksi informasi, termasuk fenomena FOMO di kalangan pemilih muda. “Pengaruh media massa dan konten yang tidak lurus dapat membahayakan kualitas demokrasi. Karena itu, pengawasan terhadap konten negatif serta edukasi politik yang baik menjadi kebutuhan mendesak demi melahirkan pemimpin masa depan yang berkualitas,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., menegaskan kolaborasi kelembagaan dan insan akademis sangat penting untuk memperkaya insight dalam kerja-kerja pengawasan. Ia menilai dinamika politik dan demokrasi belakangan cenderung menjauh dari ruang akademik, sehingga perlu penguatan kembali di ruang-ruang demokrasi yang netral.
Sementara itu, Koordinador Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menyatakan bahwa di masa nontahapan ini keseriusan lembaga Bawaslu tengah diuji dalam hal eksistensi dan konsistensinya dalam menjalankan tugas-tugas demokrasi. “Perguruan Tinggi menjadi mitra strategis dalam rangka penguatan demokrasi dan ruang akademik merupakan ruang yang amat merdeka dari intervensi politik,” ujarnya.
Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, menegaskan bahwa kontribusi akademisi sangat diperlukan untuk memperkokoh kajian hukum kepemiluan serta menghadirkan sudut pandang ilmiah dalam memahami dinamika demokrasi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat literasi politik civitas akademika, menumbuhkan budaya kritis di lingkungan kampus, serta menghadirkan ruang demokrasi yang lebih partisipatif, inklusif, dan berintegritas.