Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kota Cirebon Gelar Program BATURAN di Kelurahan Lemahwungkuk

Perkuat Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kota Cirebon Gelar Program BATURAN di Kelurahan Lemahwungkuk

CIREBON – Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon pada Senin (27/07/2026). Kunjungan lapangan ini dikemas dalam sebuah program inovatif bertajuk Bawaslu Turun ke Kelurahan atau disingkat "BATURAN". Disambut langsung oleh Lurah Lemahwungkuk, Fie Hasby Maulana, langkah ini menjadi komitmen nyata jajaran pengawas pemilu untuk hadir lebih dekat di tengah-tengah birokrasi tingkat dasar serta masyarakat luas.

Program BATURAN ini sengaja digulirkan sebagai langkah strategis untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi. Melalui pendekatan langsung ke tingkat kelurahan, Bawaslu berupaya membangun sinergi yang kokoh dengan aparatur pemerintah setempat. Keterlibatan aktif pihak kelurahan dinilai sangat krusial mengingat jajaran kelurahan merupakan pihak yang paling memahami dinamika dan kondisi riil warga di wilayahnya.

Selain mendorong partisipasi publik, agenda utama dari kunjungan koordinasi ini adalah untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini. Bawaslu Kota Cirebon ingin memastikan bahwa potensi kejanggalan atau pelanggaran prosedur dapat dideteksi dan diredam sebelum meluas. Upaya preventif ini menjadi fokus utama Bawaslu dalam menjaga integritas serta kualitas setiap proses tahapan pesta demokrasi yang berjalan di Kota Cirebon.

Secara khusus, penguatan pengawasan dan koordinasi dalam program BATURAN kali ini diarahkan demi menyongsong Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Tahapan ini memerlukan tingkat akurasi yang sangat tinggi, sehingga sinkronisasi data kependudukan mutakhir yang ada di kelurahan dengan data pemilih pemilu menjadi agenda mendesak yang harus dikawal bersama demi hak pilih warga negara.

Dalam pelaksanaannya, kunjungan berjalan interaktif dan menghasilkan komitmen bersama antara Bawaslu Kota Cirebon dan pihak Kelurahan Lemahwungkuk. Kedua belah pihak sepakat untuk saling terbuka dan kooperatif dalam melakukan pengawasan kependudukan dan penyebaran informasi kepemiluan. Langkah awal yang harmonis ini diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang kondusif, transparan, dan bersih dari pelanggaran di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)