Persiapan Penanganan Pelanggaran pada Verfak Pemilu 2024
|
BANDUNG (17/10) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menghadiri acara “Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual Pemilu Tahun 2024” yang berlangsung di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Ketua, yang juga bertindak selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mohamad Joharudin S.Pd, M.Pd, atau akrab disapa Ang Jo bersama dengan Staf Pelaksana Teknis Dimas Prasetyo Utomo, S.H.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno, S.H. melakukan pembukaan acara serta memberikan sambutan pada awal acara. Ia menegaskan bahwa “acara ini diadakan guna mengetahui teknis penyelenggaraan faktual, mengidentifikasi permasalahan penyelenggaraan pemilu yang akan dihadapi, serta potensi pelanggaran pidana pada tahapan Verifikasi Faktual Pemilu Tahun 2024”, tegasnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga selaku Koordinator Divisi Hukum Yusuf Kurnia, S.IP., S.H. dalam pemaparannya menegaskan bahwa Bawaslu terdapat pola baru dalam penanganan pelanggaran yaitu adanya mekanisme upaya pencegahan dalam proses penanganan pelanggaran. Dimana ketika kita dalam kegiatan pengawasan melihat potensi akan timbulnya pelanggaran maka kita dapat melakukan upaya pencegahan. “Seperti contoh yang kemarin kita alami yaitu pada pengawasan tahapan Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik di KPU dengan menggunakan video call, sementara kegiatan tersebut tidak sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 maka upaya pencegahan yang kita lakukan yaitu dengan menyampaikan saran perbaikan”, jelasnya.
Lainnya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. Eliazar Barus, M.Si. menjelaskan terhadap proses penindakan pelanggaran yang dilakukan olah Bawaslu Provinsi Jawa Barat terhadap KPU Kabupaten/Kota pada tahapan Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik dengan menggunakan mekanisme video call dengan menyidangkan mereka dalam proses pelanggaran administrative. “Hal tersebut tidak membatasi kami (Bawaslu Provinsi Jawa Barat) dengan KPU Provinsi Jawa Barat. Hubungan kita masih baik-baik saja dengan KPU Provinsi Jawa Barat tidak ada suatu permasalahan”, tuturnya.
Narasumber lainnya menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat H. Endun Abdul Haq mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi dan Jajarannya yang telah mengingatkan kami (KPU Provinsi Jawa Barat) dalam proses Klarifikasi Partai Politik kemarin, dan saat ini kami justru lebih tertib. “Dalam tahapan verifikasi anggota yang saat ini sedang berjalan, Bawaslu diperbolehkan melakukan pengambilan foto pada lembar kerja KPU”, pungkasnya. (Dimas Prasetyo Utomo)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho