Rakor SIPS Versi 3.0 Demi Tegaknya Keadilan Pemilu
|
BOGOR (7/12) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi perihal Penyelesaian Sengketa bertemakan "Sosialiasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu (SIPS) Versi 3.0 dan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan 2024" yang berlangsung di Sahira Boutique Hotel. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Ketua, yang juga bertindak selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mohamad Joharudin S.Pd., M.Pd, atau akrab disapa Ang Jo bersama dengan Staf Pelaksana Teknis, Dimas Prasetyo Utomo, S.H.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dia menegaskan bahwa, "Sistem Informasi Penyelesaian Sengkata (SIPS) ketiga ini akan menjadi terobosan dalam pengelolaan informasi serta merupakan salah satu hal yang mempertahankan kredibilitas Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut juga melemparkan gagasan adanya simulasi persidangan dan proses Penyelesaian Sengketa yang terintergrasi diantara Bawaslu dan KPU ataupun bagi internal Bawaslu sendiri. “Ini penting sehingga setiap Pengawas Pemilu memiliki kompetensi mumpuni dalam persidanganPenyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan,” ujar Rahmat Bagja.
Sementara itu, Yulianto SH selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar lebih menyoroti peran dan fungsi Bawaslu yang memiliki kewenangan dalam sengketa proses. Diseminasi informasi tentang aplikasi SIPS Versi 3.0 kepada segenap pemangku kepentingan menjadi peran sentral yang mesti terus disebarkan, terutama kepada publik Pemilu/Pemilihan dalam rangka menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak 2024. Narasumber lain, Irvan Mawari, salah seorang Hakim pada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Bandung menitikberatkan pada keunggulan teknologi untuk mengatasi hambatan-hamabatan dalam proses persidangan. E-Court atau Peradilan Elektronik adalah kensicayaan diera digital sekarang ini untuk efisiensi dan efiktivitas penanganan perkara. Dengan hadirnya SIPS Versi 3.0, kabar baik demi penyederhanaan alur dan mekanisme sengketa proses.
Semboyan Bawaslu, yakni "Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" diharapkan semakin dirasakan publik dengan keterpaduan informasi Penyelesaian Sengketa yang terus mengalami pengembangan sampai dengan Versi 3.0 ini. (Dimas Prasetyo Utomo)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho