Rapat Internal Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon
|
CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom. dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., didampingi Koordinator Sekretariat, Dody Saleh Wahyudin, A.Md., melaksanakan Rapat Internal Pimpinan, Senin (12/1/2026). Rapat ini digelar untuk memperkuat koordinasi internal dan menyusun strategi pengawasan pemilu tahun 2026 agar lebih efektif.
Ketua Bawaslu, Devi Siti Sihatul Afiah, menekankan pentingnya rapat sebagai sarana konsolidasi lembaga. “Rapat internal ini menjadi momen untuk menyatukan visi dan misi pimpinan agar setiap program dan kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.
Anggota Bawaslu, Nurul Fajri, menambahkan bahwa rapat juga menjadi forum evaluasi kinerja. “Kami membahas capaian tahun sebelumnya dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang. Evaluasi ini penting agar setiap langkah yang diambil lebih terukur dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota lainnya, Mohamad Joharudin, menyoroti penyusunan strategi pengawasan. “Kami menyusun rencana kerja dan mekanisme koordinasi internal agar setiap program pengawasan dapat berjalan lancar, sistematis, dan transparan,” ujarnya.
Koordinator Sekretariat, Dody Saleh Wahyudin, menegaskan bahwa soliditas tim menjadi kunci keberhasilan. “Kekuatan lembaga tidak hanya dari perencanaan yang matang, tetapi juga dari sinergi dan koordinasi antaranggota. Dengan semangat yang sama, kami siap menghadapi tantangan pengawasan di 2026,” tuturnya.
Rapat Internal Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon menegaskan bahwa koordinasi, evaluasi, dan perencanaan strategis menjadi fondasi keberhasilan pengawasan pemilu. Dengan sinergi yang kuat dan strategi yang matang, seluruh jajaran Bawaslu siap bekerja secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab sepanjang tahun 2026, demi terwujudnya demokrasi yang transparan dan berkualitas di Kota Cirebon. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)