SELAMAT HARI PEREMPUAN SEDUNIA
|
Bawaslu Kota Cirebon mengucapkan selamat hari perempuan sedunia.
Salah satu peran perempuan sebagai Pengawas Pemilu tertuang pada Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa: “Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen)”.
#keterwakilanperempuansebagaipengawaspemilu
#bawaslu #bawaslukotacirebon #bawaslucirebonkota #bawaslukocir #salamawas #cegahawasitindak #kotacirebon