Sesuaikan Struktur Baru, Bawaslu Kota Cirebon Awasi Konsolidasi PDPPB Exco Partai Buruh
|
CIREBON – Bawaslu Kota Cirebon terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) guna memastikan validitas data administrasi kepemiluan. Koordinasi tersebut berlangsung di Exco Partai Buruh Kota Cirebon pada Rabu (15/7/2026). Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Exco Partai Buruh Kota Cirebon diketahui tidak melaksanakan proses PDPPB secara mandiri pada Semester I Tahun 2026.
Tidak berjalannya PDPPB mandiri di tingkat daerah ini disebabkan karena hak pengelolaan dan akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SiPOL) berada sepenuhnya di bawah kewenangan Komite Eksekutif Partai Buruh Pusat. Akibatnya, pengurus di tingkat Kota Cirebon tidak memiliki wewenang langsung untuk melakukan pembaruan ataupun input data pada aplikasi tersebut. Selain itu, sebagian besar dokumen administrasi kepartaian saat ini dilaporkan masih berada di pengurus pusat, dan baru akan dilengkapi melalui agenda konsolidasi internal dalam waktu dua bulan ke depan.
Terkait dinamika internal, telah terjadi pergantian nakhoda kepemimpinan di tubuh Exco Partai Buruh Kota Cirebon tertanggal 1 April 2026. Kendati posisi ketua di tingkat kota sudah berganti, perubahan struktural ini tercatat belum diperbarui di dalam aplikasi SiPOL. Sementara itu, untuk tingkat kecamatan dipastikan tidak ada perubahan pengurus, meski Surat Keputusan (SK) barunya masih dalam proses penyusunan.
Sejalan dengan perombakan pengurus inti tersebut, Exco Partai Buruh Kota Cirebon juga melakukan penyesuaian pada aspek logistik dan keuangan. Status kantor sekretariat mereka kini berpindah domisili ke bangunan sewa milik ketua baru yang beralamat di Jalan Pancuran, Gang Samsu Jaya, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Tidak hanya itu, data nomor rekening resmi partai beserta jajaran penanggung jawab keuangannya juga telah diubah total demi menyesuaikan dengan struktur kepengurusan yang baru.
Menutup hasil pengawasan, untuk memperlancar komunikasi kelembagaan ke depan, Partai Buruh Kota Cirebon menunjuk Saudara Liaison Officer (LO) baru untuk berkoordinasi dengan Bawaslu. Ketua Exco Partai Buruh Kota Cirebon menegaskan komitmennya bahwa setelah seluruh dokumen administrasi dari pusat telah lengkap dan tersedia di daerah, pihaknya akan segera menyerahkan berkas-berkas tersebut secara resmi kepada Bawaslu dan KPU Kota Cirebon sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)