Supervisi Tata Kelola Kearsipan dan Persuratan
|
CIREBON (18/11) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat tentang tata kelola kearsiapan dan persuratan. Dalam kunjungan, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Administrasi, Irna Septiani serta Staf Pelaksana Teknis, Yani Octavia dan Andin N.A. yang diterima langsung oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Data Informasi (Datin), Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon.
Yani Octavia menyampaikan kegiatan supervisi ini dilakukan dalam rangka penertiban tata kelola klasifikasi arsip sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 11 Tahun 2020. Pengklasifikasian arsip yang ada di Bawaslu Kota Cirebon sudah sesuai, diharapkan kepada yang ditugaskan agar memperhatikan surat masuk dan keluar serta arsip dokumen penting dalam penyimpanan file (kearsipan) untuk keamanan database.
Lebih lanjut, Irna Septiani menambahkan pengelolaan data yang menyangkut pengumpulan surat masuk dan keluar serta arsip dokumen penting lainnya harus diamankan penyimpanannya, yang manual harus di digitalisasikan agar terjaga orisinilitas surat tersebut. "Sehingga arsip akan lebih mudah dikelola secara efektif dan efesien", jelasnya.
“Perihal pelaporan penataan dan pengklasifikasi arsip akan kami sesuaikan dengan aturan dan prosedural dalam menentukan masing-masing dokumen, surat akan di digitalisasikan agar mempermudah dalam tracking surat dan arsip secara database atau elektronik agar mempercepat pelaporan”, ungkap Devi. (Wati Fitrianti)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho