Temukan Data Ganda, Bawaslu Kota Cirebon Gelar Pengawasan Coktas di Kecamatan Pekalipan
|
CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) secara langsung pada Selasa (23/06/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan melekat untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang pemilihan mendatang. Kegiatan tersebut menyasar wilayah Kecamatan Pekalipan khususnya Kelurahan Jagasatru dan Kelurahan Pekalangan.
Proses pengawasan langsung dilakukan secara ketat dengan menyisir data pemilih di lapangan. Tim memanfaatkan sistem aplikasi kependudukan "Sedulur" guna memverifikasi identitas warga secara aktual. Melalui metode ini, petugas dapat langsung mencocokkan dokumen administrasi dengan fakta riil di dua kelurahan tersebut demi mencegah potensi manipulasi data.
Dari hasil Coktas di Kelurahan Jagasatru, petugas berhasil mengidentifikasi adanya satu data pemilih ganda. Setelah ditelusuri lebih lanjut melalui aplikasi “Sedulur” di tingkat kecamatan, yang bersangkutan terbukti sudah pindah kependudukan ke kota lain.
Sementara itu, temuan berbeda didapatkan saat petugas bergeser ke Kelurahan Pekalangan untuk memeriksa data pemilih baru. Di lokasi ini, secara digital, data pemilih baru tersebut memang terdaftar dan dinilai valid oleh sistem Kelurahan Pekalangan. Namun, saat petugas melakukan verifikasi fisik secara langsung ke lokasi yang dilakukan bersama Ketua RW 07 Pekalangan, rumah milik warga tersebut sudah ambruk bahkan datanya kini tidak ditemukan lagi di lingkungan tersebut.
Temuan-temuan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU dan Bawaslu untuk membersihkan daftar pemilih dari data yang tidak valid. Melalui pengawasan ketat ini, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan dan akuntabel. Langkah preventif dan faktual di lapangan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa data di kemudian hari, sekaligus menjamin hak pilih setiap warga negara terlindungi dengan sah dan akurat. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)