Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait LKPJ Wali Kota

Anggota Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait LKPJ Wali Kota

CIREBON Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon pada Kamis, 15 Mei 2025. Kehadirannya sebagai bentuk partisipasi lembaga pengawas pemilu dalam mengikuti dinamika pemerintahan daerah, khususnya terkait aspek transparansi dan akuntabilitas.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cirebon tersebut mengusung agenda utama Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan instansi terkait.

Nurul Fajri menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam forum ini mencerminkan komitmen terhadap pengawasan yang bersifat menyeluruh, termasuk pada aspek tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, proses evaluasi LKPJ menjadi bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat dan transparan.

Penyampaian rekomendasi oleh DPRD dalam rapat tersebut bertujuan memberikan masukan terhadap kinerja Pemerintah Kota Cirebon selama tahun anggaran 2024. Rekomendasi ini juga menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program di masa mendatang.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon menunjukkan peran aktifnya dalam mengawasi proses pemerintahan secara luas, tidak hanya dalam konteks pemilu, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai akuntabilitas publik di tingkat lokal.