Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Workshop Sentra Gakkumdu Gelombang 4

Bawaslu Gelar Workshop Sentra Gakkumdu Gelombang 4

Bawaslu Gelar Workshop Sentra Gakkumdu Gelombang 4
**Dari Jabar Diikuti 27 Kabupaten/Kota

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Workshop Sentra Gakkumdu Gelombang 4 untuk mempersiapkan jajaran penegakan hukum dalam menghadapi tahapan kampanye Pilkada serentak 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, membuka kegiatan tersebut dengan menegaskan bahwa jajaran Gakkumdu harus siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin terjadi di tahapan kampanye. Kegiatan diikuti Sentra Gakkumdu  Kab/Kota dari sejumlah provinsi termasuk dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam kegiatan ini, Puadi juga menyoroti larangan dalam kampanye, terutama bagi calon petahana. Antara lain, calon petahana dilarang melakukan pergantian pejabat, calon petahana tidak boleh memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan kampanye. "Di beberapa daerah sudah ada yang berjalan dalam penanganan pelanggaran pidana pemilihan. Semoga melalui workshop ini dapat berjalan dan semakin meningkatkan soliditas diantara seluruh unsur Sentra Gakkumdu," ujarnya.

Dementara Kombes Pol. Burkan Rudi Satria SIK, Kasubdit 4 Bareskrim Polri, mengingatkan bahwa Sentra Gakkumdu harus segera mempersiapkan diri sejalan dengan tahapan kampanye yang ditetapkan oleh KPU. “Tindak pidana pemilihan diatur dalam UU No. 6 Tahun 2020, dan waktu penanganannya sangat singkat. Oleh karena itu, kesiapan sejak dini sangat penting," tegas Burkan.

Dari Kejaksaan Agung, Agus Angling Kusuma SH MHP menyampaikan bahwa suksesnya Pemilu 2024 juga menjadi tanggung jawab Sentra Gakkumdu beserta seluruh unsurnya. “Tingkat kerawanan diprediksi lebih tinggi, karena itu Sentra Gakkumdu harus lebih siap. Meskipun pidana pemilihan adalah ultimum remedium, pencegahan tetap menjadi prioritas," ungkapnya. Ia juga mengajak peserta workshop untuk mempelajari karakteristik masing-masing daerah demi pencegahan yang lebih efektif.

Sebelumnya Kabiro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Yusti Erlina, menyampaikan laporan kegiatan dengan menjelaskan bahwa workshop ini digelar guna menyamakan persepsi dan meningkatkan soliditas tiga unsur Gakkumdu di seluruh tingkatan, dari pusat hingga kabupaten/kota. Melalui pembagian kelompok dalam workshop, diharapkan akan ada masukan konkret untuk langkah Gakkumdu ke depan.

Workshop ini menjadi upaya penting untuk menyinergikan seluruh elemen dalam Sentra Gakkumdu, guna menghadapi tantangan penegakan hukum di Pemilu 2024 yang semakin kompleks.(mj/kotacirebon)