Bawaslu Jabar Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan di Pilkada Serentak 2024
|
Bandung, 14 Maret 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan pada Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Papandayan, Bandung, pada 13–14 Maret 2024. Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, S.Psi., M.M.Pd. yang menekankan pentingnya evaluasi dalam memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.
Dalam sambutannya, Zacky menjelaskan bahwa proses Pemilihan Serentak 2024 masih berlangsung, terutama di Kabupaten Tasikmalaya yang harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 11 permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi, saat ini hanya tersisa satu permohonan yang berujung pada PSU di Tasikmalaya. Proses ini diperkirakan memakan waktu 1–3 bulan ke depan, mengingat tahapan PSU harus diselenggarakan dalam kurun waktu 65 hari.
Lebih lanjut, Zacky mengungkapkan bahwa di Jawa Barat terdapat 364 perkara tindak pidana pemilihan, yang terdiri dari 297 laporan dan 67 temuan. Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Cianjur menjadi contoh daerah yang telah menuntaskan perkara hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah). Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua perkara harus berakhir dalam proses hukum, karena Bawaslu juga memiliki peran dalam pencegahan serta penyelesaian sengketa pemilu.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, khususnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan staf, serta perwakilan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan dari 27 Kabupaten/Kota. Dari Kota Cirebon, hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. dan stafnya, Dimas Prasetyo Utomo, S.H., M.H.
Dalam evaluasi ini, Bawaslu Jabar menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Sentra Gakkumdu dan stakeholder terkait dalam menangani tindak pidana pemilihan di masa mendatang, termasuk meningkatkan sosialisasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Pada agenda ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menghadirkan narasumber berpengalaman dibidangnya seperti: Riyono, S.H., M.Hum. (Wakajati Jabar), Dr. Halilah S.H., M.Hum. (Aspidum Kejati Jabar), dan AKBP Dr. Hendra Veno, S.H., MH. (Kasubdit I Kamneg Disreskrimum Polda Jabar). (Dimas Pasetyo Utomo)