Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Gelar Rakor Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Jabar Gelar Rakor Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada 2024

BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 (30/11) di aula Sekoper Cinta Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah, S.TP. dan hadir pula Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) H.M. Wasikin Marzuki serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Eliazar Barus, M.Si. 

Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengundang peserta dari perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Untuk mewakili acara tersebut Bawaslu Kota Cirebon turut menghadirkan Supriyan, S.H., dan Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd. serta Staf Pelaksana Teknis, Charimatul Sahdia, S.Pd. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Inspektur Wilayah III Bawaslu Arya Mega Natalady Sumbayak menerangkan bahwa Bawaslu sudah melakukan review terhadap wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia menguraikan bahwa aturan yang sekarang berlaku dalam poin-poin penyusunan Anggaran Pilkada bahwa mengenai honorarium Pokja (Kelompok Kerja) hanya dapat dibayarkan jika bersifat koordinatif. Narasumber lain yaitu perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih memaparkan jumlah estimasi Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada yang akan datang sebesar 33.036.982 jiwa. “Dengan data tersebut maka estimasi jumlah TPS yang akan mendatang adalah sebanyak 98.475 TPS,” tuturnya. 

Lebih lanjut Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Herry Pasya Sumbata mengkiritisi sistem penerimaan Hibah APBD di tubuh Bawaslu. “Seharusnya Bawaslu mengevaluasi kembali mengapa tidak bisa menerima hibah Non Pilkada dalam bentuk uang,” tegasnya. Acara ditutup setelah Kepala Biro Perencanaan Bawaslu Republik Indonesia menyampaikan poin-poin penting kebijakan penyusunan anggaran Pilkada 2024 via Zoom Meeting. (Charimatul Sahdia)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho