Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., didampingi Koordinator Sekretariat, H. Masduri, S.Sos., M.M., memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu (5/2/2025). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Cirebon, serta memastikan langkah-langkah pengawasan yang lebih baik untuk pemilu yang akan datang.

Agenda rapat koordinasi ini mengusung tema "Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," dan diikuti oleh jajaran Kepolisian, Kejaksaan Negeri, serta Bawaslu Kota Cirebon. Dalam rapat ini, Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam menangani setiap potensi pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilu. Ia juga berharap agar hasil evaluasi ini dapat dijadikan bahan perbaikan bagi sistem pengawasan yang lebih efisien dan responsif.

"Rapat koordinasi ini adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa penegakan hukum dalam Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditangani dengan cepat dan tepat," ujar Devi Siti Sihatul Afiah. Ia juga menekankan bahwa koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat penting untuk menciptakan proses demokrasi yang adil dan transparan.

Mohamad Joharudin, dalam kesempatan tersebut, juga menambahkan bahwa penanganan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan objektivitas dan tanpa keberpihakan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu dan Pilkada yang sudah dilaksanakan. Selain itu, pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi.

Rapat koordinasi ini berakhir dengan kesepakatan untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama antar instansi dalam menjalankan tugasnya, guna memastikan bahwa Pemilu dan Pilkada mendatang dapat terlaksana dengan lebih baik. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pengawasan dan penegakan hukum yang berkualitas, demi tercapainya demokrasi yang adil dan berintegritas di Kota Cirebon.