Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Pleno Penyusunan Rencana Kerja di Masa Nontahapan
|
CIREBON — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno Penyusunan Rencana Kerja pada Rabu, 23 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama dua anggota lainnya, yakni Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom. dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. Kegiatan ini turut didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Koordinator Sekretariat, Dody Saleh Wahyudin, A.Md.
Rapat pleno tersebut menjadi momen penting bagi Bawaslu Kota Cirebon untuk mengevaluasi capaian sebelumnya serta menyusun strategi dan arah kebijakan kerja di masa nontahapan pemilu. Masa nontahapan sendiri merupakan periode jeda antara tahapan pemilu yang digunakan untuk konsolidasi dan penguatan kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menekankan pentingnya menyusun rencana kerja yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pengawasan pemilu, meski tidak berada dalam masa tahapan. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas SDM dan efektivitas pengelolaan kelembagaan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu, Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, memberikan masukan terkait sinergi antarbidang serta pentingnya menjaga komunikasi yang solid antara pimpinan dan sekretariat. Mereka juga menyoroti perlunya peningkatan literasi pengawasan kepada masyarakat, agar peran serta publik dalam menjaga demokrasi tetap terjaga.