Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Serah Terima Jabatan Wali Kota Periode 2025–2030
|
CIREBON – Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota Cirebon Masa Jabatan 2025–2030 yang digelar pada Senin (3/3/2025). Acara tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon dengan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah, Forkopimda, serta unsur masyarakat dan media.
Kegiatan serah terima jabatan ini menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam prosesi tersebut, dilakukan penyerahan dokumen pertanggungjawaban pemerintahan dari pejabat lama kepada pejabat baru yang telah dilantik sebelumnya di tingkat nasional.
Kehadiran Bawaslu Kota Cirebon dalam agenda ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal proses demokrasi hingga tuntas, tidak hanya sampai pada pemilihan, tetapi juga pada proses transisi kepemimpinan daerah. Nurul Fajri menyampaikan bahwa partisipasi Bawaslu dalam momen ini menjadi simbol penting bahwa pengawasan berlangsung dari awal hingga akhir tahapan pemilu.
“Serah terima jabatan adalah bagian dari proses demokrasi yang harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami hadir untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan apresiasi atas selesainya seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 dengan lancar,” ujar Nurul Fajri di sela kegiatan.
Bawaslu Kota Cirebon berharap agar kepala daerah yang baru dapat menjalankan amanah dengan integritas dan menjadikan proses demokrasi yang telah dilalui sebagai fondasi untuk menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan berakhirnya tahapan ini, Bawaslu siap memasuki masa evaluasi dan konsolidasi internal menuju agenda demokrasi selanjutnya.