Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Monev Produk Hukum di Turangga
|
BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Monitoring Evaluasi Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Jumat (10/12) di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Jalan Turangga No. 25, Bandung. Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator Divisi Hukum Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Mohamad Joharudin S.Pd., M.Pd. selaku Ketua Bawaslu Kota Cirebon.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Sutarno, S.H. dan H. Yusup Kurnia, S.IP., S.H. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan kapasitas pengawas Pemilu. “Untuk perbaikan regulasi yang ada yakni tentang peraturan Bawaslu tentang Pemilu. Segala hal yang dilakukan oleh peserta, penyelenggara Pemilu, Pemerintah, dan masyarakat tentunya berdasarkan aturan hukum yang ada”, ujar Sutarno Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada pembuka acara.
Koordinator Divisi Hukum dan Datin, H. Yusup Kurnia menjelaskan tentang tugas dari Divisi Hukum dan Datin. Diantaranya adalah pertama, aspek terkait dimensi formulasi hukum, yang digagas oleh Bawaslu RI, setelah menjadi Perbawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota yang berkewajiban mensosialisasikan ke publik. Kedua, tugas bagaimana caranya kita membuat kreasi yang unik terkait sosialisasi produk hukum Bawaslu. Ketiga, Analisis hukum, bagaimana peristiwa hukum Pemilu didialektikakan. Keempat, mensupport perlindungan atau bantuan hukum. Kelima, Data dan Informasi, kita akan menuju integrasi data. “Data di masing-masing divisi berserakan, tapi ke depan mudah-mudahan akan efektif dan efisien yang terkumpul di Datin.” tutup H. Yusup Kurnia. (Sri Rahayu Dinningrum)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho