Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rakor Analisis Hukum dan Legal Opinion

Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rakor Analisis Hukum dan Legal Opinion

BANDUNG (11/03) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Divisi Hukum Terkait Analisis Hukum dan Legal Opinion. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Ketua yang juga bertindak selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS), Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. atau yang akrab disapa Ang Jo bersama dengan Staf Pelaksana Teknis Dimas Prasetyo Utomo, S.H.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah, S.TP. melakukan pembukaan acara serta memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa pada pelatihan ini merupakan pembekalan dalam mempersiapkan penanganan problem solving dalam mensistematiskan kajian hukum di lingkungan Bawaslu sebagai garda awal dalam penegakan hukum kepemiluan. Ia juga mengatakan tujuan penulisan legal opinion ini merupakan latihan dalam melakukan kajian-kajian dugaan pelanggaran di pemilu 2024 mendatang. "Selain mengkaji aturan terkait pemilu dengan menulis legal opinion, kita juga berlatih melakukan kajian jika ada dugaan pelanggaran nanti", tegas Abdullah.

Menambahkan apa yang telah disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Yusuf Kurnia, S.IP., S.H.  dalam acara tersebut menegaskan, penulisan legal opinion secara otomatis juga melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan. “Hal itu akan membawa dampak positif bagi Bawaslu Kabupaten/Kota karena dapat meningkatkan pemahaman, khususnya Divisi Hukum”, ujarnya. (Dimas Prasetyo Utomo)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho