Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rakor Kehumasan dan Informasi Publik

Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rakor Kehumasan dan Informasi Publik

CIANJUR (15/7) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2022. Hadir dalam acara tersebut sebagai wakil dari Bawaslu Kota Cirebon yaitu Komisioner Supriyan, S.H., dan Staf Pelaksana Teknis Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom. yang membidangi Humas.

Sebagai laporan kegiatan, Kepala Bagian Humas Datin Angga Novi Nugraha, S.STP., M.Si. memaparkan perihal laporan pertanggung jawaban kegiatan. Ia pun menyampaikan mengenai kerja-kerja Humas serta memberikan contoh definisi dari Humas. "Pengertian Humas (Hubungan Masyarakat) atau dalam bahasa Inggris Public Relations yaitu praktik mengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat", jelasnya.

Membuka acara sekaligus memberikan arahan, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. Harminus Koto, M.I.Kom. yang mana juga sebagai Koordinator Divisi Humas menyampaikan perihal pentingnya keterbukaan informasi. Erat kaitannya antara kerja humas dengan informasi publik. "Sebagaimana kita ketahui pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu diwajibkan memberikan layanan informasi atas hak publik untuk mendapatkan informasi", pungkasnya.

Lebih jauh sambutan lain dari Koordinator Divisi Hukum Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. Yusup Kurnia, S.IP., S.H. memberikan pemahaman mengenai berbedanya SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) antara Humas dan Datin. Telah kita ketahui bersama bahwa ada perubahan devisi pada Bawaslu RI, yang mana kini Humas tergabung dalam Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, sedangkan Datin menjadi bagian Penanganan Pelanggaran. "Tersebarnya informasi yang cepat merupakan salah satu tugas Humas, bukan hanya cepat namun perlu tepat dan benar dalam menyebarkan informasi", ujarnya.

Narasumber berikutnya melibatkan Tenaga Ahli Bawaslu RI Sulistiyo dari Pusat Data dan Informasi menjelaskan mengenai sejarah PPID dan perkembangan aplikasi dari tahun ke tahun yang telah di bangun Bawaslu RI. "Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mencontoh Bawaslu RI dalam pengelolaan PPID namun perlu di ingat harus memahami apa yang akan disajikan pada pemohon informasi," terangnya.

Sementara Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI Ir. Lita Gustina, M.Si. dan Taufik memaparkan cara kerja aplikasi e-PPID yang akan di launching oleh Bawaslu RI. Sejalan dengan apa yang di paparkan Lina, Taufik pun pada sesi ini mempersiapkan panduan penggunaan aplikasi tersebut. Bawaslu Kabupaten/Kota langsung mempraktekan atas paparan yang telah disampaikan. "Sesi Praktek 30 menit ini merupakan awal pengenalan rekan-rekan pada aplikasi e-PPID ini. Sebagai uji coba diharapkan Kabupaten/Kota bisa menanggapi permohonan informasi yang sudah tertera di aplikasi", ujar Taufik.

Pada sesi malam, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto, S.H., M.H. mengemukakan mengenai piramida terbalik. Contoh tersebut merupakan cara kerja Humas yang mana terbagi-bagi pada tiap lapisannya serta berbeda juga perannya.

Ditegaskan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi bahwa masih banyak PR untuk kita memajukan lembaga ini. Dengan adanya peran Humas dengan gaya yang kekinian di mungkinkan generasi Z ini akan tertarik dengan Kepemiluan. "Kemarin Bawaslu RI sudah menggaet content creator untuk masuk ke platform TikTok. Ini merupakan kesempatan rekan-rekan Humas untuk bisa mengeksplore lebih jauh mengenai sisi lain kerja Humas", tuturnya.

Spesial pada acara ini menghadirkan Anggota Bawaslu Ri Periode 2017-2022 Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., Ph.D. mengingatkan kembali tentang kerja-kerja Bawaslu. Iya menyampaikan 3 hal yaitu bagaimana hubungan dengan media, seberapa yakin dengan kinerja yang kita lakukan, serta tingkatkan kreativitas dalam membuat konten.

Menyambung sambutan sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sutarno, S.H. menyampaikan pengalamannya dalam segi penanganan pelanggaran. Dimana kerja penanganan pelanggaran bisa di kolaborasi dengan kerja Humas. "Agar masyarakat tahu tentang penanganan pelanggaran, Humas bisa mengelola data tersebut semenarik dan sekreatif mungkin untuk disajikan ke masyarakat", imbuhnya.

Selaras dengan pernyataan narasumber lain, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. HM. Wasikin Marzuki membagikan pengalaman saat di periode pertamanya. Pesan yang disampaikan untuk kedepannya, Bawaslu diminta mempersiapkan skenario dalam perekrutan Panwascam yang akan datang. Mengingat perekrutan tersebut tinggal menghitung bulan. "Alternatif terbaik adalah merekrut Panwascam yang berpengalaman tanpa adanya catatan hitam, memperhatikan keterwakilan perempuan serta tidak menutup kemungkinan kita bisa merekrut rekan-rekan Disabilitas", ucapnya.

Menambahkan apa yang telah disampaikan narasumber sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah, S.TP. menuturkan informasi perihal perekrutan. Informasi yang didapat dari KPU bahwa perekrutan PPK akan dilakukan pada Oktober, namun untuk penetapan kemungkinan dilakukan antara akhir Desember atau awal Januari 2023. Berangkat dari informasi tersebut, Bawaslu perlu memantapkan strategi dalam perekrutan Panwascam. "Disini kita memerlukan kerja Humas dalam perekrutan, yang mana bisa diumumkan ditiap media sosial yang Bawaslu miliki. Selain itu fungsi Humas adalah mem-branding lembaga akan dikemas bagaimana Bawaslu kedepan", lugasnya.

Sebelum acara ditutup, hadir tamu istimewa Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. yang mana merupakan mantan Srikandi Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang kini naik status menjadi Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027. Kedatangannya kali ini adalah membagikan pengalamannya dalam mengelola Humas yang bisa bersaing ditengah persaingan untuk bisa berkembang dan maju. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI tersebut memaparkan cita-cita Komisioner sebelumnya adalah memiliki SuperApps yang mana bisa diakses dalam satu kanal, pada saat ini dalam tahap pengembangan. Sementara mengenai Kehumasan, kedepan Bawaslu RI akan mengeluarkan Perbawaslu tentang kerja Kehumasan, jadi tidak ada lagi yang bilang bahwa Humas hanya sebagai pelengkap. "Selain sebagai wajah Bawaslu, Humas memiliki peran yang sangat hebat dalam menunjukan wajah Bawaslu. Kita patut berbangga akan kerja-kerja Humas yang tidak pernah lelah menyajikan informasi pada publik", tutupnya. (Febrian Ramadhan Nugroho)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho