Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Raih Dua Penghargaan dalam Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024

Bawaslu Kota Cirebon Raih Dua Penghargaan dalam Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024

BEKASI – Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat di Bekasi, Selasa (11/3/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu dari kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat, dengan fokus pada evaluasi dan pembahasan terkait penanganan sengketa dalam Pemilihan Tahun 2024.

Dalam acara tersebut, Bawaslu Kota Cirebon berhasil meraih dua penghargaan bergengsi, yakni sebagai Terbaik Kategori Soft Skill Penyelesaian Sengketa Antara Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan dan Kategori Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilihan. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja Bawaslu Kota Cirebon dalam menangani sengketa pemilu dengan pendekatan yang penuh integritas dan profesionalisme.

Mohamad Joharudin, yang mewakili Bawaslu Kota Cirebon dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih. β€œIni merupakan hasil kerja keras tim Bawaslu Kota Cirebon dalam menangani sengketa pemilihan secara efektif dan efisien. Kami akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan sengketa yang terjadi selama Pemilihan Tahun 2024. Selain itu, rapat juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan solusi terbaik dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang muncul selama proses pemilu, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan penyelesaian sengketa pada Pemilu mendatang.

Prestasi yang diraih Bawaslu Kota Cirebon dalam evaluasi ini semakin memperkuat komitmen mereka untuk terus bekerja dengan integritas tinggi dalam menjaga proses demokrasi yang adil. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan yang efektif dapat tercipta melalui sinergi antara semua pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara pemilu dan peserta pemilihan.