Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu RI

Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu RI

JAKARTA – Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan Penyerahan dan Pemaparan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 se-Provinsi Jawa Barat kepada Bawaslu Republik Indonesia, Jumat (14/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu dalam menyampaikan hasil kerja pengawasan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Penyerahan laporan dilaksanakan di kantor Bawaslu RI dan diterima oleh Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran. Pemaparan dilakukan secara langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, S.Pd., M.M., yang memimpin jalannya agenda tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan mencakup seluruh data dan analisis penanganan pelanggaran yang terjadi di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi selama proses Pilkada 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Mohamad Joharudin mewakili Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan kontribusi daerahnya terhadap proses penyusunan laporan, termasuk dokumentasi pelanggaran, hasil klarifikasi, hingga rekomendasi penyelesaian yang telah diambil. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi dalam menyajikan laporan yang utuh, valid, dan mencerminkan kenyataan di lapangan.

Rangkaian laporan yang disampaikan tidak hanya memuat angka dan data, tetapi juga analisis mendalam terhadap pola pelanggaran, tantangan dalam penanganan kasus, serta rekomendasi strategis untuk perbaikan sistem pengawasan ke depan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting bagi Bawaslu RI dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pemilu.

Kegiatan ini menjadi momen reflektif sekaligus evaluatif bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di Jawa Barat, termasuk Bawaslu Kota Cirebon. Penyerahan laporan akhir ini menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses pengawasan pemilihan demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.