Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Akhir Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024

Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Akhir Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024

JAKARTA (21/11) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menghadiri undangan Bawaslu Republik Indonesia terkait “Penyampaian Laporan Akhir Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat kepada Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu”. Acara dipimpin Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. H. M. Wasikin Marzuki dan Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat didampingi Staf Pelaksana Teknis. Sebagai perwakilan hadir Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, SPd.I., M.Pd. yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses merangkap sebagai Ketua Pokja Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kota Cirebon serta Staf Pelaksana Teknis Wati Fitrianti, A.Md.

Membuka acara pada kesempatan tersebut, Lolly Suhenty menyampaikan bahwa penyerahan laporan akhir Pokja Pembentukan Panwascam ini sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota selama tahapan Pembentukan Panwaslu Kecamatan berjalan. Ia juga menegaskan agar pada proses perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mendatang, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat lebih aktif berkomunikasi apabila ada perbedaan penafsiran terkait pedoman yang berlaku. “Khususnya terkait 30% keterwakilan perempuan sehingga tidak ada lagi penurunan angka keterwakilan perempuan di Provinsi Jawa Barat”, pungkasnya.

Ditengah-tengah acara, Devi Siti Sihatul Afiah memberikan beberapa catatan evaluasi terkait proses pembentukan Panwaslu Kecamatan. Seperti dalam proses seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan terjadi perubahan aturan pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan saat tahapan seleksi berlangsung, sehingga berdampak pada teknis pelaksanaan seleksi tersebut. Ia berharap sebelum tahapan seleksi dimulai, regulasi yang akan digunakan sebagai pedoman telah selesai disusun secara matang sehingga tidak ada perubahan saat pelaksaan sudah berjalan”, tuturnya. Mengakhiri kegiatan ini, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyerahkan laporan pembentukan Panwaslu Kecamatan yang diterima langsung oleh perwakilan dari Bawaslu RI. (Wati Fitrianti)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho