Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan PPID Tahun 2021
|
BANDUNG (11/03) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon selepas menghadiri Rapat Koordinasi Divisi Hukum Terkait Analisis Hukum dan Legal Opinion yang diselenggarakan Bawaslu Jabar, berkunjung ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dalam kunjungannya Bawaslu Kota Cirebon diwaliki oleh Ketua merangkap sebagai Pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. yang didampingi Staf Pelaksana Teknis Dimas Prasetyo Utomo, S.H.
Kunjungan ini selain untuk bersilaturahim sekaligus dalam rangka menyampaikan Hardcopy Laporan Tahunan PPID Tahun 2021. Pada tanggal 7 Maret 2022 Bawaslu Kota Cirebon sudah mengirimkan juga softfile Laporan Tahunan PPID Tahun 2021 yang dikirimkan pada email resmi Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Laporan PPID tersebut diterima langsung oleh Staf Bidang Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dimas Prawira.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin atau akrab yang disapa Ang Jo menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2021 kemarin. Ang Jo menuturkan Bawaslu Kota Cirebon bangga atas diraihnya Penghargaan Lembaga Informatif, yang mana termasuk 1 dari 20 Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyandang gelar tersebut. Diharapkan pada tahun mendatang Bawaslu Kota Cirebon bisa mempertahankan gelar sebagai Lembaga Informatif dalam pelayanan Keterbukaan Informasi Publik. “Penghargaan ini sebenarnya menjadi semangat baru untuk kita (Bawaslu Kota Cirebon) dalam meningkatkan pelayanan informasi kedepannya”, ujar Ang Jo. (Febrian Ramadhan Nugroho)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho