Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Terima Kunjungan KPU Bahas Persiapan Pencoklitan Terbatas PDPB 2025

Bawaslu Kota Cirebon Terima Kunjungan KPU Bahas Persiapan Pencoklitan Terbatas PDPB 2025

CIREBON – Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom. dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kota Cirebon terkait Persiapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, pada Selasa, 15 September 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergi kelembagaan antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan tahapan PDPB berjalan secara efektif, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Coktas yang merupakan tahapan krusial dalam menjaga hak pilih warga negara.

Bawaslu Kota Cirebon, dalam hal ini, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses Pencoklitan Terbatas. Pengawasan akan difokuskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan prosedural, guna memastikan tidak adanya pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, ataupun data yang tidak valid.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk kesiapan petugas, pemetaan wilayah pencoklitan, dan pelibatan pengawas kelurahan/desa. Bawaslu juga menyampaikan bahwa akan memberikan imbauan dan pengawasan aktif terhadap proses ini agar berjalan sesuai regulasi.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap proses Coktas dapat berjalan dengan lancar dan menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya menjelang pemilihan mendatang. Kolaborasi antar penyelenggara pemilu diharapkan terus terjaga untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan integritas tinggi.