Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Terima Kunjungan Supervisi Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI

Bawaslu Kota Cirebon Terima Kunjungan Supervisi Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI

CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., menerima kunjungan Supervisi Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (16/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan supervisi terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Cirebon dalam rangka memastikan transparansi dan efektivitas dalam penanganan sengketa pemilu.

Kegiatan supervisi berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Cirebon yang terletak di Jl. Sunyaragi No. 2, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Dalam kesempatan ini, tim Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI memberikan bimbingan teknis terkait prosedur dan tata cara penyelesaian sengketa yang harus diikuti oleh penyelenggara pemilu di daerah, khususnya dalam hal pengawasan.

Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas Bawaslu Kota Cirebon dalam menangani sengketa pemilu dengan profesionalisme tinggi. Ia berharap supervisi ini juga memberikan wawasan baru bagi jajaran Bawaslu dalam menangani masalah-masalah yang muncul selama proses pemilu.

Sementara itu, Mohamad Joharudin menambahkan bahwa kualitas penyelesaian sengketa sangat krusial untuk menjaga kredibilitas pemilu. Proses penyelesaian sengketa yang cepat, tepat, dan adil akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan para peserta pemilu, sekaligus memastikan integritas hasil pemilu.

Dengan kunjungan supervisi ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap dapat terus memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa dan meningkatkan kolaborasi dengan Bawaslu Republik Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.