Bimtek Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin s.d Selasa (22 - 23/7/2024). Pada kegiatan yang berlangsung di Grand Sunshine Hotel, hadir Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd. serta Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom. dan Tarhadi Lasmana, S.Hum. serta Yustiyadi, S.Pd. selaku Staf Pelaksana Teknis.
Acara dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H. selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat yang memberikan pandangannya terkait Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih. Ia menuturkan, "Perlunya saran perbaikan yang diberikan pada KPU bila terjadi ketidaksesuaian prosedur pada saat melakukan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, tegasnya.
Sementara narasumber, Muhammad Zaid memberikan pemaparan tentang teknis coklit yang seharusnya dilakukan oleh Pantarlih. Banyak Problematika dalam Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data pemilih. Ia menjelaskan, "Problematika yang kerap terjadi adalah tentang permintaan data yang kini tidak bisa dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data, KPU beserta jajarannya dengan komitmen menjaga data yang mereka punya," jelasanya.
Selanjutnya pemaparan materi dari Abhan yang memparkan tentang Evaluasi Pengawasan dalam Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih. Abhan mengemukakan hal-hal apa saja yang sering dijumpai pada proses Coklit yang berlangsung. Menurutnya, “Proses Coklit merupakan hal terpenting dalam menjaga hak pilih warga negara, sehingga perlu adanya pengawasan yang benar-benar fokus pada prosesnya”, tutupnya. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)