Ciptakan Transparansi. Bawaslu Kota Cirebon Pastikan 100% LHKPN Tahun 2022
|
BANDUNG (13/3) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar kegiatan “Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 dan Sosialisasi SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN”. Pada kegiatan ini Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Ketua Mohamad Joharudin dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dody Saleh Wahyudin serta Pelaksana Teknis Febrian Ramadhan Nugroho. Sehubungan dengan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan Perbawaslu No.4 Tahun 2017 tentang LHKPN di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan untuk menjaga integritas serta profesionalisme jajaran pengawas pemilihan umum dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), Bawaslu menetapkan target Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2022 sebesar 100% dan tepat waktu.
Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu bisa menuntaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal ini menurutnya demi menciptakan transparansi kepada publik dan upaya mencapai zona bebas korupsi. "Kita terus berusaha mencapai zona bebas korupsi dan bersih dalam melayani sesuai komitmen," katanya. Ia mengungkapkan, LHKPN ini menjadi salah satu syarat tingkat pelaporan dan kepatutan. Saat ini, lanjutnya, sudah hampir 80% jajaran Bawaslu se-Indonesia yang melaporkan. "Ini saya berharap laporan LHKPN 2022 bisa seratus persen. Pada tahun lalu, hingga 31 Maret 2022 mencapai 99,54 persen. Ada 15 wajib lapor yang tidak melakukan perbaikan laporan tahun lalu yang akan kita perbaiki," jelas doktor ilmu lingkungan hidup ini.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Henry Dwi Prastowo menyatakan kegiatan ini demi memberikan pengetahuan dalam membuat LHKPN. "Sampai hari ini untuk capaian laporan LHKPN 73,66% atau mencapai 2450 wajib lapor. Kurang sekitar 26 persen lebih sedikit. Kita harap nanti akan tuntas semua membuat laporan dengan baik, benar, dan apa adanya," terang dia saat memberikan sambutan. Perlu diketahui, acara ini diikuti sekitar 400 orang dari pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta kepala sekretariat dan koordinator sekretariat dan jajaran pejabat maupun para staf. Peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang tat cara pembuatan LHKPN sesuai peraturan perundang-undangan.
Terkait laporan LHKPN pada Provinsi Jawa Barat terdapat 197 Wajib Lapor dengan rincian 154 Sudah Lapor dan 43 Belum Lapor dengan Persentase Pelaporan 78,17%. Pada Pelaporan LHKPN Tahun 2022 terdapat 12 Provinsi yang sudah mecapai Pelaporan 100%. Sementara Bawaslu Kota Cirebon sudah mencapai target 100% dalam pelaporan LHKPN Tahun 2022 dengan rincian 5 orang wajib lapor terdiri dari 3 orang Komisioner dan 2 orang Sekretariat. (Febrian Ramadhan Nugroho)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho