Desa Anti Politik Uang, Ada di Kota Cirebon
|
CIREBON (13/9) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pencanangan Desa Politik Uang. Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. serta Komisioner Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd. dan Supriyan, S.H. didampingi Koordinator Sekretariat H. Masduri, S.Sos., M.M. berikut jajaran Staf Sekretariat. Acara yang berlangsung di Bakerkam Benda Kerep Kelurahan Argasunya selain dihadiri penduduk sekitar, juga menghadirkan perwakilan dari Kelurahan.
Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. H.M. Wasikin Marzuki pada pembukaan acara menjelaskan latar belakang digelarnya acara sosialisasi ini. Bawaslu Provinsi Jawa Barat mempunyai program tentang Pencanangan Desa Anti Politik Uang (APU), dimana dalam hal ini diharapkan masyarakat bisa menolak keras segala bentuk politik uang terlebih saat ini sudah masuk tahapan pemilu. Ketua Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut, yang akrab disapa Abah juga memiliki ketertarikan dengan Benda Kerep akan keunikannya. “Dengan suasana tradisional yang dikemas dengan kearifan lokal serta kuatnya nilai-nilai Islam didalamnya menjadikan Benda Kerep Kota Cirebon terkenal hingga mancanegara. Saya masih ingat ketika saya menjadi Ketua Panwaslu Kota Cirebon, warga Benda Kerep menyampaikan keberatannya melalui tokoh ulama tentang penggunaan tinta pemilu yang berwana hitam. Tanpa melanggar aturan ditemukan solusi yakni dengan menggunakan tinta yang terbuat dari bahan kunyit. Momen tersebut saat itu menjadi pemberitaan besar karena uniknya desa tersebut saat gelaran pemilu berlangsung,” ucapnya.
Sementara menurut Ketua Bawaslu Kota Cirebon yang akrab disapa Ang Jo menyampaikan rasa bangga ketika salah satu daerah di Kota Cirebon terpilih untuk menjadi Pencanangan Desa Anti Politik Uang (APU). Diharapkan masyarakat setempat bisa menimba ilmu dari narasumber yang akan menyampaikan materi. “Meski letak Benda Kerep merupakan ujung dari Kota Cirebon, namun terkenalnya daerah ini sudah tersiar dimana-mana. Dengan terselenggaranya Pencanangan Desa Anti Politik Uang di Benda Kerep diharapkan masyarakat bisa mencegah terjadinya praktik politik uang khususnya di wilayah Benda Kerep,” jelasnya.
Lainnya perwakilan dari Kelurahan Argasunya yakni Kepala Seksi Pemerintahan M. Haryono mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang telah memilih Benda Kerep sebagai percontohan. Semoga dengan gelaran acara ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan untuk warga Benda Kerep. “Dengan segala keterbatasan yang ada di Benda Kerep, merupakan angin segar ketika mendapat arahan dan petunjuk dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kota Cirebon. Besar harapan warga Benda Kerep dapat teredukasi khususnya didunia kepemiluan,” terangnya.
Menambahkan dari yang sudah disampaikan, tokoh agama sekaligus sesepuh Benda Kerep Kiyai H. Mais juga menyampaikan rasa terima kasih dan bangganya atas Pencanangan Desa Anti Politik Uang. Mayoritas di Benda Kerep merupakan keluarga dari Pondok Pesantren, hal tersebut juga menjadikan warga Benda Kerep masih rukun bergotong royong. “Dengan turun langsungnya Bawaslu Provinsi Jawa Barat ke Benda Kerep, merupakan kebanggan tersendiri untuk warga disini. Semoga kedepan ada acara sosialisasi atau bimbingan teknis yang bisa melibatkan warga Benda Kerep, tidak lain adalah agar warga bisa lebih paham tentang dunia kepemiluan”, pungkasnya.
Menutup acara, Akademisi Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H. sebagai narasumber eksternal menyampaikan arahannya via daring. Ia menjelaskan tentang problema hukum politik uang, gratifikasi politik uang. Selain itu ada juga pemaparan kedudukan Bawaslu dalam regulasi, sehingga tidak haran jika Bawaslu identic dengan KPK. “Bawaslu merupakan lembaga independen yang mana kewenangan Bawaslu dalam mengawal demokrasi bangs aini merupakan proses hak dan kekuasaan kelembagaan”, tutupnya. (Febrian Ramadhan Nugroho)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho