Lompat ke isi utama

Berita

Deteksi Dini Permasalahan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Deteksi Dini Permasalahan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Tasikmalaya (24/6) - Untuk memastikan Daftar Pemilih yang transparan, kredibel dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) perihal "Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bawslu Kab/Kota se-Jawa Barat".  Rakor ini diadakan Jumat, 24 Juni 2022 di Hotel Horison, Tasikmalaya.

Dalam pembukaan sekaligus sambutan acara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H, L.L.M. menegaskan bahwa pola hubungan antara pimpinan dan kesekratriatan sebagai supporting system hari-hari belakangan ini tengah dalam tahap perubahan secara gradual demi mewujudkan sinergitas, proaktif dan profesional dalam mengampu kerja-kerja pengawasan dan suksesnya perhelatan demokrasi elektoral yang ada. "Saya sampaikan kisi-kisi SOTK Bawaslu yang Baru masih direview agar semakin terarah dan terukur sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017," pesannya.

Sementara itu,Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos, M.H. menitikberatkan bahwa Bawaslu saat ini mesti mengubah mindset selaku pengawas. Tidak ada sekat/kompartemen ketika dalam tahapan pengawasan Pemilu beban menumpuk kepada Divisi Pengawasan saja. Sejatinya, seluruh divisi dan jajaran kepengawasan harus siap-sedia, sigap, konsekuen dengan tanggung-jawabnya mencegah, memitigasi, mengedukasi, menindak pelanggaran dan memutus penyelesaian sengketa. Pencegahan menjadi jantung utama yang akan senantiasa berdenyut 24 (dua puluh empat) jam selama demokrasi kita terus dilahirkan dan diasuh menuju kedewasaan yang mandiri dan berintegritas. Oleh karena itu, penting digagas dan diterapkan manajemen krisis informaai setiap jajaran di bawah agar meyakinkan di mata publik. 

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Abdullah, S.TP. selaku Ketua Bawaslu Jabar menyatakan bahwa konsolidasi kesiapan jajaran pengawas dan ampifikasi keterampilan pengawas mutlak harus terus dirawat. Faktor lainnya adalah permasalahan daftar pemilih kita hendaknya tervalidiasi, terverifikasi dan mengembalikan hak pemilih dalam porsi yang tepat, bukan hanya dijadikan ajang perdebatan semata. Hilangnya hak pilih akan merusak tatanan proses pemungutan suara dan menciderai hak asasi manusia.

Narasumber kegiatan ini dari eksternal, Idam Kholik selaku komisioner KPU RI menggarisbawahi tentang perlunya menelaah pengawasan setiap tahapan, terutama proses pemutakhiran daftar pemilih dan SIPOL dalam konteks verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024.

Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Bawaslu RI, Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI, pimpinan Bawaslu Jabar dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Jabar dan Koordinator Divisi Pengawasan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Tidak lagi ada waktu santai ataupun berhela-leha. Lonceng Pengawasan telah berdentang dan kita dituntut sepenuhnya menegakkan aturan serta menjujung tinggi mahkota Pemilu bermartabat. Ayo Awasi Bersama. Ayo Cegah, Tindak dan suburkan kepercayaan publik terhadap pengawas Pemilu. (Yustiyadi)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho