Menggali Informasi Melalui Website PPID
|
CIREBON (8/9) - kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon. Pada kegiatan pembekalan ini akan membahas mengenai Data dan Informasi (Datin) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pada sesi pengarahan Data dan Informasi didampingi oleh Rina Mardiana, S.H., sedangkan untuk PPID diarahkan oleh Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom.
Menurut Staf Datin Bawaslu Kota Cirebon, Rina Mardiana menyampaikan bahwa pekerjaan Pendataan yang dilakukan adalah menerima informasi berupa surat yang masuk kemudian diproses untuk perihal kepentingan yang ada. Pada proses administrasi data tersebut akan dikelola kemudian diproses melalui persetujuan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. atau yang akrab dipanggil Ang Jo. Data dan Informasi disini lebih kepada persuratan baik surat yang diterima dari luar ataupun surat Bawaslu Kota Cirebon yang akan dikirimkan ke pihak luar.
Lebih jelasnya Rina Mardiana mengungkapkan bahwa selain data surat masuk dan keluar, untuk penomoran dan klasifikasi surat merupakan ranah Datin, dimana setiap divisi yang ada akan saling berkoordinasi dalam pembuatan surat. Berkembangnya Data dan Informasi di Bawaslu yang sangat dinamis mewajibkan Bawaslu membuat PPID dimana hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melengkapi apa yang telah disampaikan, staf Hubungan Masyarakat (Humas) yang merupakan Petugas Layanan Informasi PPID Bawaslu Kota Cirebon, Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom. mengatakan bahwa untuk mendapatkan informasi pemohon datang langsung ke kantor atau akses melalui website resmi PPID Bawaslu Kota Cirebon. Bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan informasi melalui website, bisa dengan cara melakukan login menggunakan akun yang sudah dibuat, sedangkan bagi pengguna baru wajib registrasi akun terlebih dahulu. Registrasi ini tidak lain untuk menjaga informasi dan meminimalisir adanya penyalahgunaan informasi yang telah diberikan.
Bagi pengguna baru yang sudah registrasi dan masuk ke website resmi PPID Bawaslu kota Cirebon, bisa memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan. Penggunaan website tersebut sangatlah mudah dan ringkas ketika user akan mencari informasi terkait hal yang diperlukan, dengan adanya fitur mode gelap pada website PPID Bawaslu kota Cirebon lebih memudahkan bagi user yang memiliki kekurangan dalam penglihatan. Oleh karena itu website resmi PPID Bawaslu kota Cirebon menjadi website yang mudah untuk menerima data dan informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat. (Miftakhul Ullum)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho