Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka DPSHP di Kecamatan Kejaksan

Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka DPSHP di Kecamatan Kejaksan

Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka DPSHP di Kecamatan Kejaksan

CIREBON (7/8) - Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon, H. Masduri, S.Sos., M.M., menerima kunjungan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam rangka monitoring dan supervisi terkait Pengawasan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan untuk memantau pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kejaksan.

Kegiatan ini dimulai dengan pertemuan antara H. Masduri dan Tim Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Plt. Kabag Pengawasan Satrio Nugroho di kantor Bawaslu Kota Cirebon. Pertemuan ini berfokus pada evaluasi persiapan dan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP yang bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

H. Masduri mengungkapkan pentingnya kunjungan ini dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan di tingkat kota. "Kami sangat menghargai kedatangan tim monitoring dan supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi kami untuk menerima masukan dan arahan yang berguna dalam meningkatkan kinerja kami dalam pengawasan DPHP," kata H. Masduri.

Setelah pertemuan di kantor, agenda dilanjutkan dengan kehadiran bersama di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP yang diselenggarakan oleh PPK Kejaksan. Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses untuk merangkum dan menetapkan daftar pemilih yang telah diperbarui dan diverifikasi. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, serta pemantau independen.

Rapat Pleno Terbuka ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PPK Kejaksan, yang menguraikan tujuan dan mekanisme dari pleno tersebut. “Hari ini kita akan merapikan dan menetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar. Proses ini adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran pemilihan umum mendatang,” ujar Ketua PPK.

Selama rapat, H. Masduri dan tim Bawaslu Provinsi Jawa Barat melakukan pengawasan langsung terhadap proses rekapitulasi data pemilih. Mereka memantau setiap tahapan, mulai dari verifikasi data hingga penyampaian hasil rekapitulasi, untuk memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim juga melakukan dialog dengan peserta rapat untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi yang tepat.

Satrio, sebagai perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung dengan baik. "Kami ingin memastikan bahwa proses DPHP dilakukan dengan benar dan transparan. Melalui monitoring ini, kami berharap bisa memberikan bimbingan dan dukungan kepada Bawaslu Kota Cirebon dalam pelaksanaan tugas mereka," ungkap Satrio.

Kunjungan ini berakhir dengan penilaian positif terhadap persiapan dan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka DPHP di PPK Kejaksan. Bawaslu Kota Cirebon bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat sepakat untuk terus bekerja sama dalam memastikan integritas dan keakuratan data pemilih, serta menyelesaikan setiap masalah yang mungkin muncul selama proses pemutakhiran data.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan. Bawaslu Kota Cirebon, dengan dukungan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, bertekad untuk menjaga kualitas dan akurasi pemilihan, sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi dengan optimal. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)