Lompat ke isi utama

Berita

Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan 2024

Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan 2024

YOGYAKARTA (12/9) - Bawaslu RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Hibah Dana Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihaan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Refreshment Penatausahaan Dana Hibah Pemilihan melalui Aplikasi Sakti. Bawaslu Kota Cirebon turut menghadiri kegiatan, dalam hal ini hadir Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd. selaku Ketua, H. Masduri, S.Sos., M.M. selaku Koordinator Sekretariat, Dody Saleh Wahyudi, A.Md. selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Charimatul Sadiah selaku Operator Keuangan Apalikasi Sakti.

Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan 2024

Pemaparan materi yang dibawakan Rini dari Inspektorat Bawaslu RI, bahwa Perubahan ini dipastikan tidak menggangu proses penggawasan. Dipastikan juga aggar akuntabitilitas dan fleksibilitas keuangan bisa berjalan dengan baik. Disampaikan juga bahawa surat keputusan 272 sudah berupaya mengakomodir terkait jenis dan jumlah kegiatan lembaga. Dipastikan Akuntabilitas dan ketaatan dalam pencatatan, termasuk singkronisasi antara penggunaan dan input pada aplikasi Sakti.

Menurut Rini, "Kegiatan Sosialisasi ini kami tindaklanjuti sebagai upaya mengawal proses anggaran yang sesuai kebutuhan dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Perubahan surat keputusan dari 367 ke 272 sebagai upaya menjawab kebutuhan lembaga. Surat keputusan ini semoga bisa dipedomani secara bijak, cermat, hati-hati, teliti dalam pengelolaan anggran dalam tahapan puncak ini,” ujar Rini.

Merespon arahan Bawaslu RI, Devi Siti Sihatul Afiah_Ketua Bawaslu Kota Cirebon menyebutkan bahwa perubajan pedoman penggunaan hibah semula merujuk pada surat keputusan dari 367 menjadi 272 adalah hal yang sangat positif, proses penggunaan hibah lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan kerja lembaga. “Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membuat program yang berdasarkan dinamika kebutuhan masyarakat Kota Cirebon, Insya Allah lembaga kita swmakin kuat dalam mengawal proses Pemiluhaan Serentak 2024”, jelasnya.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon H. Masduri, S.Sos., M.M. memberikan apresiasi terhadap terobosan Bawaslu RI, "ini menjadi kemudahan buat jajaran kami mengelola keuangan hibah yang berbasis kebutuhan dilapangan, semoga kemudahan ini bisa membuat kinerja lembaga semkain kuat," tutupnya. (Devi Siti Sihatul Afiah)