Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu

CIREBON (15/9) – Tingkatkan kinerja pengawasan, Bawaslu Kota Cirebon menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) “Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu di Lingkungan Bawaslu Kota Cirebon dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.” Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Cirebon dihadiri oleh Panwascam dan PKD se-Kota Cirebon. Membuka acara secara resmi, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan fungsi pengawasan adalah tanggung jawab bersama. “Panwascam maupun PKD perlu koordinasi yang baik sebelum mengambil keputusan pada saat melakukan kerja-kerja pengawasan,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin menuturkan kesepakatan antara Bawaslu dengan partai politik dalam menertibkan sendiri alat praga sosialisasi yang diduga melanggar diberi waktu hingga Rabu, 20 September 2023 malam pukul 23.59 WIB. “Kepada rekan-rekan Panwascam dan PKD untuk mengawal jalannya kesepakatan yang telah dibuat, agar kedepannya tidak ada lagi alat praga sosialisasi yang melanggar,” tegasnya.

Selaras yang disampaikan Yu Devi dan Ang Jo, Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menginginkan rekan-rekan Panwascam dan PKD untuk fokus kerjasama dalam pengawasan. Meskipun lelah dalam mengawal jalannya tahapan, ini merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai pengawas. “Kepercayaan publik harus tetap terjaga, melalui media sosial kita tunjukkan kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan,” ungkapnya.

Sebelum menutup acara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon, Masduri menyampaikan informasi tentang pengelolaan anggaran bagi Panwascam serta PKD. Ia mengingatkan anggaran pemilu 2024 harus dipergunakan secara efektif dan efisien. “Bukan hanya tahapan saja yang perlu diawasi, namun penggunaan anggaran pun harus sama-sama diawasi,” tutupnya. (Dwi Handayani)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho