Rakernis Penyelesaian Sengketa, Antisipasi Seluruh Tahapan Pemilihan
|
DENPASAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Gelombang III di Denpasar, Senin-Rabu (15-17). Diikuti Koordiv PS dan staf dari sejumlah provinsi dan kab/kota termasuk sari Jawa Barat. Dari Kota Cirebon yang mengikuti kegiatan tersebut Koodiv Penyelesaian Sengketa Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, dan staf Dimas Prasetyo dan Charimatul Sahdia.
Membuka kegiatan, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Harimurti Wicaksono, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menghadapi pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Pada kegiatan kali ini, mengundang 7 provinsi dan 2 kabupaten yang sebelumnya berhalangan karena ada sengketa.
"Jangan ada lagi kesalahan elementer dalam memroses penyelesaian sengketa. Apalagi dalam pemilihan putusan sengketa di provinsi ataupun kabupaten/kota adalah final. Berbeda dengan pemilu dimana Bawaslu masih memiliki kewenangan untuk mengoreksi," jelasnya.
Subkoor Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Maising Tonius Judika Simbolon. dalam laporannya menyampaikan menyongsong pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, KPU telah mengeluarkan PKPU No 8 tahun 2024. Dalam tahapan pencalonan terdapat 33 Penyelesaian Sengketa di provinsi dan kab/kota.
"Berasal dari munculnya sengketa di tahapan tersebut menjadi hal yang penting untuk diantisipasi. Untuk itu kegiatan rakernis ini sebagai wujud untuk merespons kemungkinan adanya potensi tersebut," ujarnya.
Dari Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyambut baik kegiatan Rakernis ini di pulau surga, sebagai tempat kedua penduduk dunia. "Kamk bersyukur atas digelarnya kegiatan di Bali yang tentunya mendukung perkembangan pariwisata yang ada," ujarnya. (mj)