Rakernis Persiapan Pemetaan Potensi Pelanggaran dalam Pemilu Tahun 2024
|
BANDUNG (14/07) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pemetaan Potensi Pelanggaran dalam Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Ketua yang juga bertindak selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. atau akrab disapa Ang Jo bersama dengan Staf Pelaksana Teknis Dimas Prasetyo Utomo, S.H.
Pada awal acara sekaligus memberikan sambutan pembukaan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdulah, S.TP. membuka acara secara langsung. Menurutnya “bahwa kita harus fokus pada upaya pengawasan dalam mekanisme pencegahannya dan untuk proses penanganan pelanggaran pemilu kita harus sudah terbentuk forum Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)”, tegasnya.
Sementara menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi dalam sambutan acara ia menyampaikan bahwa ada satu induk aturan dalam penyelenggaraan pemilu yaitu PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. “Dalam ketentuan ini mengatur waktu tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu, hal ini yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan alat kerja dan pemenuhan tugas-tugas Bawaslu pada masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Barat”, jelasnya.
Yang spesial dalam acara ini dihadiri Ketua Bawaslu RI Periode 2017 - 2022 yaitu Abhan, S.H., M.H. menerangkan bahwa pemilu 2024 ini bukan pemilu yang baru tetapi secara substantif aturan masih sama dengan pemilu tahun 2019, hanya saja yang berubah hanya aturan PKPU atau Perbawaslu. "Kita sudah memiliki pengalaman untuk menghadapi gejolak di pemilu tahun 2024, oleh karena itu penyelenggara harus optimis menghadapi pemilu 2024, sekira ada permasalahan dapat di koordinasikan secara cepat dan tepat", ujarnya. Usai acara, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat beserta seluruh peserta melalukan foto bersama sebagai simbol bahwa Bawaslu siap mengawal jalannya Tahapan Pemilu Tahun 2024. (Dimas Prasetyo Utomo)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho