Rakor Anggaran Pengawasan Pilkada 2024 di Bawaslu Jabar
|
BANDUNG (7/7) - Bawaslu Kota Cirebon mengikuti kegiatan Rakor Anggaran Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama 26 Kabupaten/Kota se-Jabar di Aula Sekoper Cinta, Jl Turangga 25 Bandung. Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan, S.TP. membuka acara tersebut dengan dihadiri komisioner Bawaslu Jabar lainnya, Drs. HM. Wasikin Marzuki, Zaki Hilmi dan Sutarno, S.H. Sementara wakil Bawaslu Kota Cirebon dihadiri Ketua Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. dan Komisoner Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd. serta Bendahara Pengeleluaran Pembantu (BPP) Dodi Saleh Wahyudin, A.Md.
Dalam sambutannya, Abudullah menjelaskan anggaran yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Pilkada 2024 akan ditanggung oleh APBD masing-masing Kabupaten/Kota meskipun ada sharing dengan Provinsi Jawa Barat. Disampaikan juga bahwa untuk honorarium penyelenggara adhoc seperti Pengawas TPS akan ada peningkatan yang tentunya kedepan perlu penyesuaian dalam formula anggarannya. "Formula anggarannya harus mendukung dan menunjang untuk seluruh tahapan pengawasan. Jadi kedepan jangan sampai ada alokasi anggaran yang menumpuk di satu tempat. Karena kedepan seperti anggaran saksi ahli misalnya itu jangan sampai tidak teranggarkan. Dan yang terpenting untuk penentuan anggaran tersebut harus melalui pleno sehingga semua pihak mengetahui alokasi anggaran kegiatan tersebut bukan hanya staf di bidang keuangan saja," katanya.
Selain itu, dalam konteks NPHD untuk anggaran penyelenggara adhoc diusulkan akan ditanggung APBD Provinsi. Untuk anggaran yang lainnya itu akan menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten/Kota. "Kepada Ketua, Koordiv SDM dan Kasek atau Korsek untuk mencermati kembali alokasi keseimbangan anggarannya," tegas Abdullah. Ditambahkannya, sebagai antisipasi pencegahan dalam melakukan pengawasan akan melibatkan semua divisi. Termasuk antisipasi terjadinya sengketa. "Semua divisi harus bersama-sama mendukung pengawasan pada setiap tahapan pemilu yang ada," imbuhnya.
Sementara Koordiv SDM Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki juga menyampaikan agar antara Komisioner dan Koordinator Sekretariat untuk benar-benar menjalankan anggaran sesuai dengan pakta integritas. "Jangan sampai permasalahan anggaran akan jadi masalah kedepannya. Sehingga sangat penting dalam penentuan anggaran ini dengan melakukan Pleno," ungkapnya.
Disampaikan juga oleh Koordiv Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi bahwa terkait persiapan tahapan pengawasan pemilu. Pada kesempatan ini, terkait dengan pemekaran Provinsi di Papua juga akan memengaruhi proses tahapan pemilu karena akan ada perubahan daerah pemilihan hingga penyelenggara pemilu. "Kita tunggu bagaimana perubahannya dalam Perppu kedepan yang diantaranya akan mengatur masalah-masalah itu," jelasnya.
Sebelum menutup acara, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno, S.H. mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengkoordinasikan anggaran Pilkada 2024. "Apapun situasi yang ada mari kita terus bekerja, merapatkan barisan dan kebersamaan serta tetap menjaga soliditas," pesannya. (Dodi Saleh Wahyudin)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho