Rakor Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu, Ini Pesan Bawaslu Jabar
|
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar menggelar Rapat Persiapan Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jl. Turangga 25, Kamis (25/8). Rapat dihadiri seluruh Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dibuka Ketua Bawaslu Jabar Abdullah, S.TP. dan dihadiri Pimpinan Bawaslu Jabar lainnya, Koordiv Penanganan Pelanggaran Sutarno, S.H., Koordiv Hukum H. Yusup Kurnia, S.IP., S.H., Koordiv Penyelesaian Sengketa Yulianto, S.H., M.H.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan terkait kebijakan anggaran untuk membentuk fasilitasi pembentukan panwascam dan fasilitasi pembentukan Gakkumdu. Meskipun, katanya, untuk rincian pengalokasian anggaran masih menunggu penjelasan dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI. "Berkaitan dengan pembentukan Gakkumdu sebagaimana ketentuan dibentuk oleh Bawaslu terkait. Hanya kapan dimulainya untuk sentra Gakkumdu ini harus ada kejelasan dari Karo Bawaslu RI berkaitan dengan SK Gakkumdu tersebut. Kemudian koordiv PP juga harus menyiapkan sarana pendukung, ruangan dan lainnya," katanya.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno, S.H. menyampaikan bahwa dalam rakor ini, selain akan menyiapkan SDM di sentra Gakkumdu juga menyiapkan penanganan pelanggaran. Terkait dengan tahapan vermin tim fasilitasi pengawasan juga melibatkan semua divisi. "Tetap kita jalankan tugas penanganan pelanggaran dengan penuh tanggungjawab, profesional dan tetap sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.
Koordiv Hukum H. Yusup Kurnia menyampaikan bahwa dalam Sentra Gakkumdu harus mengacu kepada hukum acara. Dalam penanganan pelanggaran dalam Gakkumdu yang harus melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan dari sekarang harus dikoordinasikan.
Koordiv Penyelesaian Sengketa Yulianto, S.H., M.H. menambahkan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran juga agar terlibat juga dengan tim fasilitasi pengawasan vermin dan verfak. "Dalam Sentra Gakkumdu rekan-rekan pengawas menyiapkan diri secara kapasitasnya," imbuhnya. (Pimpinan)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho