Rakornas Penguatan Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
ACEH - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Rabu s.d Jumat (17 - 19/7/2024). Pada agenda yang bertempat di Kota Serambi Mekkah ini, Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Staf Pelaksana Teknis, Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom.
Mengawali kegiatan, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Drs. Asmin Safari Lubis, M.H., M.Ak. melaporkan pertanggung jawaban kegiatan yang terselenggara ini. Ia menuturkan, "Agenda yang terselenggara ini diharapkan bisa menambah wawasan peserta dalam melakukan tugas-tugas pokok pengawasan serta mengawal jalannya tiap tahapan pemilihan," ucapnya.
Pada kesempatan ini dihadiri juga oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, S.E., M.Si. yang memberikan sambutan selamat datang dan terima kasih kepada peserta kegiatan yang telah hadir di Kota Serambi Mekkah ini. Menurutnya, "Kegiatan hari ini sangat penting dalam terselenggaranya kepala daerah tahun ini, diharapkan pengawas pemilu mengawal jalannya tahapan pemilihan secara menyeluruh agar tercipta pemilihan yang berintegritas," tegasnya.
Membuka acara secara resmi, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat yang menyampaikan ucapan terima kasih telah digelarnya agenda di Tanah Rencong (Aceh). Di kota perjuangan ini merupakan kota pahlawan wanita terbanyak yang menginspirasi bagi kaum hawa. Dalam konteks perjuangan yang terjadi di kota ini, menginspirasi Bawaslu untuk terus berjuang mengawal Pemilu dan Pemilihan sampai titik darah penghabisan. Ia menegaskan, "Kawal terus Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, pastikan masyarakat mendapatkan haknya. Pengawas Pemilu tidak hanya harus cerdas dan berpengalaman, tetapi juga harus berintegritas dan berani," tutupnya. (Febrian)