RATNA DEWI PETTALOLO MEMANTAU PROSES PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI KABUPATEN HALMAHERA UTARA
|
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memantau proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Halmahera Utara , Maluku, Rabu (28/4/2021).
PSU di Halmahera Utara disebabkan karena adanya 2 orang pemilih yang memilih dengan menggunakan e- KTP di TPS 02 Desa Tetewang sebagai pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun keduanya menunjukan bukanlah warga Desa Tetewang.
Selain itu juga karena adanya pemilih DPTb yang menggunakan e-KTP memilih lebih dari 1 kali TPS 07 Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo. Serta surat suara yang disalahgunakan di TPS 01 dan 02, Desa Supu Kecamatan Laloda Utara.
#repost Bawaslu RI Bawaslu Jabar
#kotacirebon #bawaslumengawasi

