Sudah Terbentuknya Bakohumas, KPU Menyambangi Bawaslu Kota Cirebon
|
CIREBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon pada Kamis (10/6) menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. Pertemuan tersebut terkait surat KPU Kota Cirebon pada Selasa (8/6) yang ingin berkunjung ke Bawaslu dalam rangka meningkatkan fungsi koordinasi kehumasan, sehubungan baru terbentuknya Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas).
Menurut Sekretaris KPU Kota Cirebon, Asep Gandana, perlunya kerjasama lintas lembaga ini sebagaimana perintah KPU RI untuk dibentuknya Bakohumas di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Untuk itu, KPU Kota Cirebon berharap bisa merangkul Bawaslu agar bisa bersama-sama memajukan fungsi hubungan masyarakat serta bisa berkoordinasi dengan Stakeholder di Kota Cirebon.
Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Kasubag Teknis dan Hupmas), Albet Giusti mengemukakan akan mengajak humas di Bawaslu Kota Cirebon akan bergabung dalam WhatsaApp Group Bakohumas dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon. Setiap lembaga, kata dia, harus memberikan 2 perwakilannya di WhatsApp Group Bakohumas, bila ada informasi yang penting bisa di-share ke group tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., atau akrab dipanggil Ang Jo menyampaikan ketertarikannya dengan program Bakohumas. Disadari bahwa KPU dan Bawaslu Kota Cirebon harus meningkatkan peran kehumasan. Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi penyelenggara seperti kita untuk bisa menyosialisasikan, agenda pemilu dan pemilihan serta melakukan pendidikan politik.
Menanggapi itu, Komisioner KPU Kota Cirebon, Nur Dewi menjelaskan bahwa pihak KPU sudah mulai menyosialisasikan informasi pemilihan dan pemilu di tiap pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa sudah ada orang yang meminta formulir untuk bisa mendaftar menggunakan jalur Independen pada pemilihan Wali Kota Cirebon atau biasa disebut E 1, namun Ia dan pihak KPU belum mengetahui kelanjutannya.

Sementara Komisoner Bawaslu Kota Cirebon, Supriyan, S.H., atau biasa dipanggil Ang Iyan menambahkan untuk Koordinator Divisi yang membidangi kehumasan ada dibawah kepemimpinannya serta staf yang bertanggungjawab mengenai kehumasan adalah Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom. Kedepannya diharapkan pihak KPU Kota Cirebon yang diwakili Albet Giusti bisa bekerjasama terlebih sudah adanya group Bakohumas. Selain itu Dia menjelaskan atas keputusan Pemerintah, Komisi II, Bawaslu, KPU, dan DKPP bahwa tahapan akan berjalan 25 bulan, yang mana akan dimulai pada maret 2021. Untuk penyelenggaraan pemilu akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon, H. Masduri, S.Sos., M.M., mengatakan pihak Bawaslu siap bekerjasama dengan KPU Kota Cirebon terkait adanya Bakohumas. Diharapkan pada tahapan Pemilu dan Pilkada bisa menyajikan informasi yang berguna bagi masyarakat. Turut hadir pula pada pertemuan tadi, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kota Cirebon, Intan Sugihartini dan Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., atau yang biasa dipanggil Yu Devi. Namun dikarenakan terdapat kegiatan lain yakni mengikuti agenda webinar, Yu Devi izin meninggalkan pertemuan tersebut. (Febrian Ramadhan Nugroho)
Editor : Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom.