Media sosial menjadi wadah yang digandrungi masyarakat untuk memperoleh informasi, berkomunikasi, dan menyampaikan aspirasi. Ini membuat media sosial kerap digunakan sebagai tempat kampanye politik terutama di tahun politik seperti saat ini.
Bawaslu Kota Cirebon mengikuti diseminasi dan diskusi daring dengan tema "Rekomendasi Kebijakan mengenai Regulasi Pemilu dan Pilkada di Indonesia Terkait Kampanye Politik di Media Sosial"