Kami Keluarga Besar Bawaslu Kota Cirebon Mengucapkan :
Marhaban Yaa Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1440 H
Mohon Maaf Lahir Bathin ðŸ™ÂðŸ™Â
Kuningan, 10 April 2019 Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang hadiri oleh Bawaslu Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Di Tahun 2019 ini, berlangsung Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Serentak secara nasional, yang dilaksanakan di 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi. Pemilihan Umum serentak ini dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan presiden dan wakil
Pemilihan Umum selanjutnya disebut Pemilu, adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara secara langsung, u
Sebagaimana Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 0043/K.Bawaslu/TU.00.01/I/2019 tanggal 25 Januari 2019 perihal Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang ditindaklanjuti oleh Surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nomor 021/Bawaslu-JB/KP.01.00/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 perihal Pedom