Pastikan Validitas Data, Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Uji Petik dan Awasi Coktas DPB
CIREBON – Tidak hanya memaksimalkan pendidikan politik bagi pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon juga terus berkomitmen menjalankan tugas-tugas pengawasan di masa non-tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
Terbaru, Bawaslu Kota Cirebon telah menuntaskan rangkaian pengawasan terhadap pencocokan terbatas (coktas) atas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kota Cirebon. Coktas DPB dilakukan selama enam hari pada rentang 18-24 September 2025, di semua kecamatan se-Kota Cirebon, termasuk lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
“Kita melakukan pengawasan langsung terhadap coktas DPB oleh KPU Kota Cirebon. Tujuannya untuk memastikan kerja-kerja pemutakhiran DPB dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan. Sehingga data yang dihasilkan memiliki validitas dan akurasi tinggi,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, Kamis (25/9/2025).
Hasil dari pengawasan tersebut, nantinya akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kota Cirebon. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan, maka akan disampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Cirebon. Terlebih lagi, KPU Kota Cirebon akan melaksanakan rapat pleno triwulan III tahun 2025 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB). Baca selengkapnya