Lompat ke isi utama

Berita

Revisi RAB dan Optimalisasi Pelaksanaan ABT Tahun Anggaran 2023

BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) gelar kegiatan "Rapat Koordinasi Revisi Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Langkah-Langkah Strategis Percepatan dan Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahapan Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2023" pada Jumat, 3 November 2023. Agenda tersebut dalam rangka memastikan pelaksanaan pengelolaan anggaran berjalan secara optimal serta dibutuhkan akselerasi pelaksanaan program pemilihan umum tahun anggaran 2023 atas terbitnya Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat.

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat Isti Khoriana Karim menuturkan tentang anggaran yang didapatkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan menerima anggaran kurang lebih mendapatkan 1 Miliar Rupiah. "Adapun pelaksanaan kegiatan terakhir pada 15 Desember 2023 sebagai berikut: 1) Pengolaan data masa kampanye; 2) Penangan pelanggaran pada masa kampanye; 3) Pengawasan pada masa kampanye; 4) Publikasi dan dokumentasi pada masa kampanye; 5) Rekrutmen PTPS; 6) Pelatihan saksi parpol", jelasnya.

Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri menjelaskan tentang pasca Daftar Calon Tetap (DCT), Bawaslu siapkan kemungkinan sengketa. Potensi pelanggaran administratif, pada 2019 banyak pelanggaaran administratif yang mana banyak caleg sudah masuk DCT kemudian dicoret. "Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahapan kampanye, Bawaslu harus memahami bagaimana cara mengawasi, bagaimana cara melakukan penindakan", tegasnya.

Lainnya dijelaskan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Agus Jawari terkait perangkat kesiapan penerimaan permohonan sengketa dan laporan administrasi. Anggaran Biaya Tambahan (ABT) akan dipotimalisasikan untuk kampanye dan logistik, serta penanganan pelanggaran. Pelatihan saksi parpol, kulitas Bimtek dipersiapkan sematang mungkin dengan jumlah 20 orang/parpol. "Dilaksanakan setelah mendapat pelatihan Training of Trainer (ToT) dari Bawaslu RI atau Bawaslu Provinsi, agar Bawaslu Kabupaten/Kota terkait administrasi pengawasan DCT dirapihkan (LHP dan Surat Imbauan) ", pungkasnya.

Senada dengan penyampaian sebelumnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. Eliazar Barus menyampaikan terkait adanya 2 Kelompok Kerja (Pokja) tentang kampanye dan netralitas ASN. "Kepada rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan jadwal piket Tim Sentra Gakkumdu, sementara untuk honor Gakkumdu sedang diusahakan untuk mendapat izin dari Kementerian Keuangan", terangnya.

Arahan selanjutnya diberikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam yang mengarahkan tentang kesiapan dalam menghadapi tahapan. Penanganan Pelanggaran (PP) menjadi PIC tahapan kampanye, semua koodiv harus selalu updating terkait regulasi dari Bawaslu RI. Kita harus tunduk dan patuh pada kegiatan diselenggarakan secara vertikal serta petakan DCS yang tidak masuk DCT terkait potensi sengketa. Aktifitas di Kabupaten/Kota tidak boleh lengah dan harus siap dalam proses pengawasan tahapan. "Maksimalisasi sinergitas dengan stakeholder, pembinaan unsur Ad-Hoc untuk penyampaian netralitas diwilayahnya. Kedepan akan dilaksanakan apel siaga pengawasan pemilu se-Jawa Barat dengan melibatkan semua jajaran hingga unsur Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) ", tutupnya. (Devi Siti Sihatul Afiah)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho