Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Koordinasi, Pastikan Validitas Pemutakhiran Data PDI Perjuangan

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Koordinasi, Pastikan Validitas Pemutakhiran Data PDI Perjuangan

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon menggelar koordinasi khusus pada Kamis, 9 Juli 2026, guna mengawasi jalannya Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon. Agenda koordinasi ini sengaja diinisiasi oleh Bawaslu sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses pembaruan data internal partai berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi pemilu yang berlaku. Melalui pertemuan ini, DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon juga secara resmi menyerahkan salinan dokumen administrasi terbarunya kepada pihak Bawaslu sebagai pemenuhan kewajiban pelaporan.

Dalam forum koordinasi tersebut, dibahas mengenai teknis penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SiPOL) yang sempat dibuka aksesnya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk keperluan pemutakhiran di tingkat cabang. DPC PDI Perjuangan memaparkan kepada Bawaslu bahwa proses pengunggahan data administrasi secara umum berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kendala yang ditemukan sejauh ini hanya bersifat teknis minor, seperti sistem SiPOL yang sesekali keluar (logout) otomatis sehingga operator harus masuk (login) kembali, dan hal tersebut dipastikan tidak mengganggu validitas data yang diserahkan.

Bawaslu Kota Cirebon mencatat secara cermat adanya perubahan struktural organisasi yang dilaporkan dalam koordinasi ini. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, mulai dari tingkat DPC, Pengurus Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan, hingga kepengurusan tingkat ranting. Selain itu, dalam pertemuan ini juga dikonfirmasikan adanya pergantian Liaison Officer (LO) resmi partai yang bertugas menjembatani komunikasi dengan penyelenggara pemilu. 

Di sisi lain, koordinasi ini juga menjadi wadah verifikasi bagi Bawaslu untuk memastikan stabilitas legalitas fisik parpol. PDI Perjuangan Kota Cirebon menegaskan bahwa alamat dan status kantor DPC tidak mengalami perubahan, tetap berstatus hak milik yang berlokasi di Jalan CUDP Kampung Baru RT 07 RW 01, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Komponen keuangan seperti nomor rekening resmi partai juga dinyatakan tetap sama, meskipun terdapat pergantian nama penanggung jawab rekening yang wajib disesuaikan dengan struktur kepengurusan yang baru.

Menutup agenda koordinasi, Bawaslu Kota Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap dinamika data keanggotaan PDI Perjuangan yang mencakup penambahan dan penghapusan anggota di beberapa kecamatan. Bawaslu Kota Cirebon memastikan telah menerima salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan menyatakan bahwa jumlah anggota yang diunggah ke SiPOL telah aman serta memenuhi syarat minimal kelayakan, yaitu sekurang-kurangnya 1/1.000 dari total jumlah penduduk di tingkat kota. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi yang solid demi terciptanya iklim politik yang administratif dan patuh hukum di Kota Cirebon. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)