Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri sekaligus mengawasi Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Cirebon pada Rabu (1/7/2026). Agenda ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Rapat pleno ini sangat krusial untuk menjaga hak pilih warga negara sekaligus keakuratan basis data menjelang kontestasi politik mendatang. Melalui pemutakhiran berkala, kedinamisan data penduduk seperti adanya pemilih baru maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat terus diperbarui. Langkah ini diambil demi meminimalkan potensi sengketa data di kemudian hari guna mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan valid. Agenda ini turut dihadiri berbagai instansi mitra, mulai dari TNI/Polri, pihak Imigrasi, camat, hingga lurah.

Berdasarkan data rekapitulasi resmi, total Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tingkat Kota Cirebon pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat mencapai 262.548 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 22 kelurahan. Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, pemilih perempuan mendominasi dengan jumlah 132.360 orang, sedangkan pemilih laki-laki tercatat sebanyak 130.188 orang.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjuta Triwulan II 2026
Infografis Rekapitulasi Daftar pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026

Dalam proses pemutakhiran ini, terjadi pergerakan data yang cukup signifikan. Terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 5.417 orang. Di sisi lain, terdapat pula pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan jumlah mencapai 1.592 orang. Angka perubahan data ini dihimpun secara resmi berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 49/PL.02.1-BA/3274/2026.

Melalui evaluasi bersama ini, Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pleno secara cermat. Proses pencocokan data dari tingkat kelurahan hingga kota dipastikan telah melewati mekanisme pengawasan ketat. Hal tersebut dilakukan demi menjamin hak konstitusional setiap warga Kota Cirebon tetap terjaga dengan baik. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)